Kamis, 20 November 2008

Mengintip Jejak Ilegal Loging di Tahura Senami (1)

Maraknya aksi perambahan dan penebangan kayu di Tahura Sultan Taha atau yang lebih akrab disebut Tahura Senami, di Kabupaten Batanghari, sekitar 65 Km dari Kota Jambi, membuat kita harus berpikir tajam, bagaimana bisa pembalakan dan perambahan terjadi di depan mata petugas Kehutanan Batanghari dan Petugas Polres setempat.

Apakah kejadian itu tidak terpantau, atau petugas tutup mata, mengingat, 50 persen dari pelaku dan pemodal pembalakan perambahan di daerah tersebut diduga dibakingi oleh aparat terkait.

Berikut Arzil Ardimas, SH, wartawan Koran ini, menurunkan tulisan bersambung, hasil investigasi beberapa waktu yang lalu di lokasi tersebut.



Si Putri Coklat, Incaran Pembalak


Kayu Bulian, atau yang sering disebut masyarakat kayu besi, adalah jenis kayu langka, yang hanya tumbuh di daerah Tahura Senami dan sekitarnya. Kita tak tahu, apa sebab kayu tersebut bisa hanya tumbuh di daerah itu, sehingga Ibu Kota tempat Tahura itu berada, disebut Kota Bulian.

Kayu besi, yang memiliki nilai ekonomi tinggi itu, kini memang jadi incaran para pembalak. Selain harganya tinggi, kayu tersebut juga sangat diminati oleh masyarakat, untuk bahan pembuatan perlengkapan rumah, seperti konsen, pintu dan jendela rumah. Bahkan, sebagian masyarakat ada juga yang membuat rumah dari kayu tersebut, beserta perabotnya.

Bayangkan saja, di Kota Jambi, kayu yang mendapat julukan Si Putri Coklat itu, dihargai Rp 2,8 juta sampai Rp 3,8 juta permeter kubik. Rating harga kayu tersebut, ditentukan dengan ukuran serta kualitas kayu. Namun setidaknya, harga sedemikian tinggi, membuat kayu itu jadi incaran pembalak.

Begitu jadi promadona kayu itu, sehingga Menteri Kehutanan, kala itu Marzuki Usman, membuat surat keputusan menteri, yang isinya melarang eksploitasi kayu bulian, baik itu tebangan tegak, maupun pemanfaatan tunggul kayu.

Mengapa demikian, dari sekian ribu spesies tanaman yang ada dimuka bumi ini, tidak begitu banyak tanaman kayu yang bisa tumbuh tunas baru dari tunggulnya, salah satuya kayu tanaman yang bernama Bulian.

Namun apa mau dikata, seruan menteri dan ancaman UU 41 Tahun 1999, tentang kehutanan, sepertinya tidak digubris oleh pelaku.

Akhirnya, saat ini, dari 15380 Hektar, lahan habibat kayu tersebut, setidaknya telah 7000 hektar dibabat dan kayu buliannya dieksploitasi secara besar-besaran.

Lalu, apa yang bisa diperbuat, jika semua pihak, seolah-olah tutup mata, menyaksikan Taman Hutan Rakyat Sultan Thaha, diambang kehancuran ?

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut