Kamis, 20 November 2008

Pengumuman CPNS Tanjabtim Masih Ngambang


Muarasabak, AP--Pengumuman perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2008 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih mengambang. Soalnya, hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjab Timur belum menetapkan kapan kepastian jadwal penguman perekrutan tersebut.

Kepala BKD Tanjab Timur, Hasan Hamzah menyebutkan, pengumuman perekrutan CPNS diperkirakan akan mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten pada akhir November ini. ‘’Kapan tanggal pastinya kita belum ketahui. Menunggu hasil rapat di BKN di Jakarta, Senin nanti,’’ ucap Hasan Hamzah.

Setelah menunggu cukup lama persetujuan Mendagri terhadap formasi yang diajukan Pemkab. Alhasil, Mendagri menyetujui 432 formasi tahun 2008 ini yang bakal direkrut. Mereka terdiri formasi tenaga umum, honorer dan sekretaris desa (sekdes). Untuk pelamar umum terdiri dari tenaga guru 218 orang, tenaga kesehatan 66 orang dan tenaga tekhnis 46 orang. Sementara, untuk tenaga honorer akan direkrut 63 orang dan Sekdes 39 orang.‘’Khusus pelamar umum, kita merekrut hanya pelamar berpendidikan minimal D3 dan S1,’’ ungkapnya.

Terkait jumlah formasi guru yang lebih banyak tahun ini, Hasan menjelaskan, jumlah itu belumlah mencukupi kekurangan tenaga guru yang dibutuhkan. Dari 218 tenaga guru yang direkrut, Tanjab Timur masih membutuhkan setengah dari formasi yang ditawarkan tahun ini atau sekitar 600 tenaga guru lagi. Khusus 218 formasi yang ditawarkan, mayoritas yang direkrut CPNS yang berlatarbelakang pendidikan S1 atau D3 bidang study eksakta atau kejuruan SMK. ‘’Jadi kita utamakan dulu formasi guru eksakta dan kejuruan,’’ ulasnya.

Persoalan kekurangan tenaga guru ini selalu menjadi persoalan mendasar bagi Pemkab Tanjab Timur. Tidak hanya keterbatasan secara kuantitas, Pemkab juga dihadapkan dengan adanya oknum-oknum guru yang ingin pindah tugas dari wilayah Tanjab Timur ini. Alasanya cukup kuat, yakni karena sudah bertahun-tahun bertugas di daerah tersebut atau mengikuti tugas suami atau istri di lain kabupaten atau provinsi.
Dalam memenuhi kebutuhan tenaga guru tersebut, Pemkab telah membentuk MoU dengan Universitas Jambi dalam pengangkatan lulusan terbaiknya dari fakultas keguruan untuk diangkat menjadi Guru Tidak Tetap (GTT). Mereka diberi gaji yang setimpal dan membuat perjanjian bahwa Pemkab tidak menjamin mereka bakal diangkat menjadi PNS. ‘’Itu sudah kita wanti-wanti dari awal,’’ tegas Suparno Kadis Pendidikan Tanjab Timur

Tidak ada komentar: