Kamis, 20 November 2008

Menhut Akan Resmikan Tahura Sarolangun

Jambi, AP- Menteri Kehutanan MS Kaban akan meresmikan pencadangan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas lebih kurang 26.000 Hektare di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi yang dijadwalkan pada 4 Desember 2008.

Peresmian HTR sekaligus pencanangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu semula dijadwalkan pada 21 Desember 2008, namun kedua menteri belum bisa memenuhi jadwal tersebut, kata Bupati Sarolangun, Hasan Basri Agus ketika ditanya di Jambi, Minggu.

"Makanya kita menetapkan jadwal itu kembali pada 4 Desember 2008. Saya dalam beberapa hari ini akan ke Jakarta menghadap Menhut dan Menakertrans untuk membicarakan masalah tersebut," katanya.

Pencadangan HTR di Sarolangun merupakan bagian dari program Pemprov Jambi untuk melestarikan hutan dan memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Pemprov Jambi mengusulkan pembangunan HTR ke Departemen Kehutanan seluas 88.000 Ha meliputi enam kabupaten yakni Kabupaten Sarolangun, Tebo, Batanghari, Muarojambi, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Pengelolaan HTR yang digagas kelompok Persatuan Petani Jambi (PPJ) akan mengembangkan tanaman penghijauan Jelutung, yaitu komoditi unggulan lokal yang mulai langka.

Tanaman Jelutung diproyeksikan untuk HTR, karena memiliki prospek ekspor yaitu getah jelutung yang dimintai pasar Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Hongkong, dan China.

Pengembangan HTR di lahan-lahan kurang produktif secara prinsif telah mendapat persetujuan dari Menhut seluas 44.000 Ha, sisanya 44.000 Ha disumbangkan oleh perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang memiliki hutan tanaman industri (HTI) di enam kabupaten itu.
Pencadangan lahan HTR dan Kota Terpadu Mandiri di Sarolangun dipusatkan di Kecamatan Pauh dan Mandiangin.

Tidak ada komentar: