Kamis, 20 November 2008

Uang Pemda Rp 7 M Raib di PLTG?


Adik Bupati Punya Saham 10 persen

Kuala Tungkal, AP-- Pansus DPRD Tanjung Jabung Barat tentang PLTG Jabung Power, terus mendalami berkurangnya uang Pemda Tanjung Jabung Barat dari Rp 12 Miliar menjadi Rp 5 Miliar dalam kepemilikan saham di PLTG yang berlokasi di Simpang Abadi. Beberapa pemilik saham telah dipanggil Pansus, menurut rencana hari Kamis mendatang akan memanggil Bambang Sutejo dan Hadi Tristiono, pemegang saham terbesar.

Menurut Ketua Pansus Indra Mawan, pemanggilan ini untuk mencari bukti bahwa telah terjadi penyusutan modal yang dimiliki Pemda Tanjung Jabung Barat, dari temuan BPK uang yang disetor Pemda Rp 12 miliar menjadi Rp 5 miliar,” Adanya penyusutan uang sebesar Rp 7 miliar ini, apakah dana itu masuk ke kas Pemda atau beralih menjadi saham pemilik yang lain,” ujar Indra yang didampingi Sekretaris Pansus Syafruddin.

Sebelumnya, Senin lalu Pansus telah memanggil tiga pemegang saham lainnya dan pemanggilan ini yang ketiga kalinya. Pada pemanggilan pertama dan kedua mereka tidak datang. Mereka memiliki saham masing-masing 10 persen, yaitu Keni Wijaya, Wiliam (Keluarga Bujang atau Jushua) serta Suhairi Siregar (keluarga Bupati, Syafrial Siregar).” Ke-tiga orang mengakui sebagai pemegang saham pada PLTG dan mereka akan memberikan bukti-bukti sebagai pemilik saham,” ujarnya.

Menurut Indra, saat ini kepemilikan saham Pemda hanya 20 persen, Bambang dan Hadi 50 persen, sedangkan Keni Wijaya, Wiliam dan Suhairi Siregar masing-masing 10 persen. “ Masyarakat perlu tahu, para pemilik saham itu berapa menyetor uangnya, kalau lah tidak ada temuan BPK tentunya sampai saat ini, tidak jelas siapa pemilik PLTG itu. Seharusnya Pemdalah yang memiliki saham terbesar,” ujarnya.

Dibentuknya Pansus PLTG oleh DPRD Tanjung Jabung Barat merupakan hasil rapat paripurna DPRD beberapa bulan lalu. Dalam rapat itu berlangsung alot dan panas, antara pihak DPRD dan Bupati Syafrial, salah satu yang menjadi perhatian serius kalangan DPRD dan kemudian membentuk Pansus adanya temuan BPK bahwa telah terjadi penyusutan uang Pemda yang ditanamkan di PLTG dari Rp 12 Miliar menjadi Rp 5 Miliar. Saham Pemda yang dikelola oleh BUMD Pemda Tanjung Jabung Barat berasal dari APBD.

PLTG Jabung Power sendiri sudah mulai beroperasi tahun 2005 lalu dengan daya 7,4 mega watt. Namun kondisinya sangat memprihatinkan, tiap hari pasti listriknya selalu padam,” Padahal janjinya, kalau PLTG ini beroperasi bisa menerangi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Indra


Tidak ada komentar: